Hal itu menunjukkan ada dilematika seorang kepala daerah dalam mengikuti peraturan menteri yang berubah-ubah dan demokratis. Di satu sisi warga sangat membutuhkan dana tunai, tapi ada kendala aturan yang rumit.
"Kelihatannya ada desakan kepada bupati sebagai kepala daerah untuk segera mempercepat pencairan BLT. Tetapi, itu tidak bisa dikerjakan begitu saja. Dia harus menaati aturan yang ditetapkan oleh kementerian dari Jakarta," kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Wakil Ketua Fraksi PAN ini justru mengapresiasikan maksud baik dari Bupati Boltim itu. Terlepas dari intonasi bicara yang meledak-ledak, Saleh mengaku bisa memahami apa yang disampaikan Sehan Landjar, yaitu keadaan di mana warga sudah sangat membutuhkan bantuan langsung secara cepat.
"Kita harus menilai bahwa ada niat dan keinginan baik dari (Bupati Boltim) Sehan untuk melayani rakyatnya. Dalam konteks ini, itu perlu diapresiasi. Dan ini bisa jadi bagian dari suara daerah yang perlu didengar oleh pemerintah di pusat," ujar Saleh Daulay.
"Tapi beliau kan orang Sulut. Saya kenal beliau ini. Ya, agak mirip dengan orang Medan. Suaranya agak keras. Namun maksudnya kan baik. Harus dipahami dari maksud dan tujuannya ketika bicara itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh Daulay berharap suara dari Boltim itu harus disambut secara cepat oleh pemerintah terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sebab, di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini, masyarakat yang terdampak sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
"Saya yakin, bupati dan walikota lain juga dihadapkan dengan masalah yang sama. Cuma, yang terekam ketika bersuara hanya bupati Boltim. Semoga saja, suaranya ini bisa didengar dan bisa mempercepat proses pencairan bantuan yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: