Mereka ini memanfaatkan momen bulan penuh kasih bagi umat Islam itu untuk mencari penghasilan dari belas kasih orang yang ingin bersedekah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan yang menganggu ketertiban umum.
"Kita akan lakukan dulu semacam pendataan, mereka orang mana. Ya mungkin kita akan koordinasi dengan daerah tempat asal apakah kita lakukan pemulangan atau seperti apa tindakannya ini," jelasnya saat dihubungi Wartawan, Jumat (24/4).
Yang jelas, lanjut Arifin, para manusia gerobak ini tidak boleh ada di jalan-jalan dan mengemis bahkan sampai mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, meskipun tidak berkerumun, para manusia gerobak ini tetap dibubarkan.
Arifin juga mengakui bahwa saat ini kondisi sedang sulit karena tengah terjadi wabah virus corona (Covid-19). Akibatnya, Satpol PP pun sementara waktu tidak bisa menindak para pengemis itu dengan membawanya ke panti sosial.
"Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang tadinya zona hijau jadi nggak hijau, artinya sudah tidak ada kasus corona, malah ada kasus corona lagi," terang Arifin.
Dirinya pun berharap kalau memang pengemis tersebut adalah orang dari daerah, maka mereka bisa kembali ke daerah masing-masing.
"Saya harapkan mereka ya, kalau memang orang dari daerah ya kembali ke daerah ajalah kalau masih ada kesempatan waktunya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: