Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tengah menjadi sorotan. Ini lantaran per 13 April 2020, terdapat 749,4 ribu tenaga kerja formal yang terkena pemutusan hubungan kerja. Artinya, mereka akan berbondong-bondong untuk mencairkan dana tersebut. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.