Airlangga Hartarto: RUU Ciptaker Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemik Covid-19 Berlalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 April 2020, 20:10 WIB
Airlangga Hartarto: RUU Ciptaker Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemik Covid-19 Berlalu
Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan ada alasan tersendiri dari dibahasnya omnibus law RUU Cipta Kerja.

Airlangga Hartarto memahami bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemik Covid-19.

Kata dia, pembahasan RUU Ciptaker adalah persiapan yang dilakukan pemerintah sebagai pemulihan kondisi negara setelah pandemik berlalu.

"RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat Covid-19," kata Airlangga, Jumat (17/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan, bahwa di tengah pandemik cukup banyak dampak ekonomi yang dialami Indonesia.

Sehingga, saat pandemik berlalu maka perlu penyesuaian dalam mempercepat pemulihan kondisi ekonomi dan investasi untuk membuka lapangan kerja yang memadai.

"Untuk recovery, kita harus mengubah ini semua, reform secara struktural untuk kita dapat menyelesaikan persoalan terkait perizinan, lingkungan hidup, service level dengan pemerintah," jelasnya.

Airlangga pun memastikan bahwa pemerintah tetap fokus pada penyelesaian pandemik Covid-19.

"Jadi kita hari ini punya persoalan pandemik, kita selesaikan. Dan untuk menyesuaikan recovery ke depan maka itu cipta kerja yang harus diselesaikan," katanya.

"Sehingga setelah pandemik ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA