MPR: Selain Covid-19, Pemerintah Harus Waspadai Kasus DBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 17 April 2020, 01:12 WIB
MPR: Selain Covid-19, Pemerintah Harus Waspadai Kasus DBD
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan Pemerintah untuk mewaspadai lonjakan kasus demam berdarah di Tanah Air.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan,  jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga Selasa (14/4) mencapai 41.883 kasus. Angka ini lebih tinggi ketimbang total kasus tahun lalu sebanyak 40.425 orang.

"Saya memahami, pemerintah saat ini memang dihadapkan pada persoalan kesehatan yang rumit dan berat terkait dengan wabah Covid-19, namun tren naiknya jumlah kasus DBD juga jangan diabaikan," kata Lestari di Jakarta, Kamis (16/4).

Menurut Rerie -sapaan akrabnya- jika merujuk pada data Kemenkes, kematian akibat DBD yang meningkat jika dibandingkan dengan 2019. Tercatat,  jumlah korban meninggal hingga (14/4) sudah mencapai 266 orang atau hampir mendekati jumlah korban meninggal sepanjang 2019 yang sebanyak 354 orang.

“Ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah perlu kembali mengingatkan masyarakat dan aparat kesehatan di daerah untuk mencegah, mewaspadai, dan menanggulangi DBD ini. Kita tidak ingin rakyat menjadi korban,” tukasnya.

Rerie juga mengingatkan soal keterbatasan daya tampung rumah sakit. Di masa pergantian musim ini, ujarnya, selain wabah Covid-19, potensi peningkatan penyakit lainnya seperti DBD, juga tinggi. Sehingga kondisi rumah sakit saat ini penuh sesak dengan pasien.

Akibatnya bila kondisi pasien dinilai tidak parah sekali, tambah Rerie, dokter enggan merawat inap pasien non-korona di rumah sakit karena khawatir terpapar Covid-19.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tetap perlu memperhatikan aspek perlindungan bagi pasien yang bukan terpapar Covid-19. Perlu betul-betul dipikirkan jangan sampai rumah sakit, baik yang rujukan ataupun non-rujukan, memiliki peran ganda yang membuat masyarakat enggan berobat,” ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA