Demokrat: Langkah Jokowi Sudah Tepat, Semoga Saja Rp 75 Triliun Untuk Kesehatan Bukan Angin Surga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 01 April 2020, 11:45 WIB
Demokrat: Langkah Jokowi Sudah Tepat, Semoga Saja Rp 75 Triliun Untuk Kesehatan Bukan Angin Surga
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/Net
rmol news logo Dalam upaya menangani Corona Virus Disease (Covid-19) Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaranya untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 75 triliun untuk kesehatan. Secara khusus dana akan ditujukan untuk pembelian alat-alat kesehatan dan meng-upgrade 132 rumah sakit.

Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, kebijakan Jokowi untuk menangani Covid-19 ini dinilai tepat, tinggal menunggu realisasinya.

“Harus saya katakan, secara teks dan pidato langkah Pak Jokowi hari ini sudah benar. Tinggal realisasinya. Jika ini benar dan nyata bukan "angin surga”,” kata Jansen di akun Twitter miliknya @jansen_jsp, Rabu (1/4).

Dengan kucuran dana Rp 75 triliun untuk kesehatan seharusnya penanganan virus yang belum ditemukan vaksinnya itu berjalan baik dan tak amburadul. Sehingga, sambung Jansen, cerita-cerita miris pasien ditolak oleh rumah sakit dan tenaga medis mengeluh lantaran kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) tidak lagi terjadi.

“Inilah penyebab angka kematian Indonesia tinggi. Ingat: wabah ini sudah nyebar ke daerah & desa-desa yang faskesnya lebih buruk dari Jakarta,” pungkas Jansen.

Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan Rp 75 triliun untuk mendukung sektor kesehatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 450,1 triliun untuk menangani Covid-19. Beberapa hal menjadi perhatian utama dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Prioritas pertama, penyiapan anggaran untuk dukungan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan resmi di Istana Bogor, Selasa (31/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA