Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, ada empat poin yang harus dilakukan pemerintah sebelum benar-benar menjalankan pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil selama wabah corona ini.
“Pertama, pemerintah membayarkan tagihan listik rakyat, home industri, UMKM, hingga industri manufakatur yang berhenti beroperasi selama satu tahun. Agar rakyat bebas dari beban dan pelaku usaha serta PLN tidak bangkrut,†ujar Kamrussamad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).
Poin nomor dua, pemerintah harus membayarkan tagihan cicilan motor jutaan rakyat ke perusahaan leasing selama 1 tahun.
“Agar rakyat bebas dari beban (cicilan) dan perusahaan leasing tidak bangkrut,†lanjutnya.
Ketiga, pemerintah harusnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per orang yang disusun berdasarkan estimasi kebutuhan biaya hidup sehari-hari kepada rakyat yang berpendapatan rendah dan kehilangan pendapatan akibat corona. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat.
“Yang terakhir, pemerintah harus menyiapkan posko-posko distribusi sembako di 8.490 kelurahan dan 74.957 desa di seluruh Indonesia,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: