Andai Darurat Sipil Diterapkan, Gerindra Minta Pemerintah Lakukan 4 Hal Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 31 Maret 2020, 10:54 WIB
Andai Darurat Sipil Diterapkan, Gerindra Minta Pemerintah Lakukan 4 Hal Ini
Kamrussamad/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) dan darurat sipil guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia telah memicu gejolak di masyarakat.

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, ada empat poin yang harus dilakukan pemerintah sebelum benar-benar menjalankan pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil selama wabah corona ini.

“Pertama, pemerintah membayarkan tagihan listik rakyat, home industri, UMKM, hingga industri manufakatur yang berhenti beroperasi selama satu tahun. Agar rakyat bebas dari beban dan pelaku usaha serta PLN tidak bangkrut,” ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).

Poin nomor dua, pemerintah harus membayarkan tagihan cicilan motor jutaan rakyat ke perusahaan leasing selama 1 tahun.

“Agar rakyat bebas dari beban (cicilan) dan perusahaan leasing tidak bangkrut,” lanjutnya.

Ketiga, pemerintah harusnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per orang yang disusun berdasarkan estimasi kebutuhan biaya hidup sehari-hari kepada rakyat yang berpendapatan rendah dan kehilangan pendapatan akibat corona. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat.

“Yang terakhir, pemerintah harus menyiapkan posko-posko distribusi sembako di 8.490 kelurahan dan 74.957 desa di seluruh Indonesia,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA