Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku miris dengan sikap Pemerintah RI yang belum memberikan kepastian kepada para jemaah haji, oleh Kemenag malah calon jemaah diwajibkan melunasi iuran Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) 2020.
Selain itu, Fadli Zon juga membaca mengenai wacana Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang menyatakan pemerintah telah meniadakan kegiatan manasik haji untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Namun, rangkaian kegiatan ibadah hajinya sendiri akan tetap mereka teruskan. Logikanya di mana? Sensitivitas aparat birokrasi kita terhadap kondisi darurat Covid-19 benar-benar menyedihkan," ujar Fadli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta agar Kemenag segera mengeluarkan keputusan atau kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah haji, tanpa harus menunggu keputusan Arab Saudi.
"Menurut saya, terkait kondisi darurat global Covid-19, Indonesia tidak harus selalu menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi. Kita bisa bahkan harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah setidaknya hingga dua bulan ke depan," ucap Fadli Zon.
Dia menambahkan untuk urusan kecil di dalam negeri seperti tidak melaksanakan ibadah salat jumat dan melarang berada di kerumunan pemerintah mampu melaksanakan. Namun, mengenai pelaksanaan ibadah haji sepertinya pemerintah masih belum bersikap.
"Jika ibadah dalam skala kecil saja dianjurkan untuk dibatasi, bagaimana dengan ibadah haji yang skalanya kolosal, melibatkan lebih dari 2,4 juta orang?" tutup Fadli Zon.
BERITA TERKAIT: