Dalam surat yang diteken Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, disebutkan pemilihan wagub ditunda untuk sementara waktu karena semakin melonjaknya jumlah pasien corona.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menolak keputusan sepihak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menunda pemilihan Wagub tersebut.
Hal itu lantaran politisi Partai Gerindra ini mengaku tak dilibatkan dalam proses penundaan pemilihan Wagub DKI tersebut.
"Saya belum tahu kalau ada penundaan pemilihan Wagub DKI, karena saya tidak paraf surat itu,†kata Taufik kepada wartawan, Jumat (20/3).
Dengan begitu, menurut Taufik surat penundaan pemilihan Wagub tersebut tidak sah dan dirinya pun tidak mengakui kalau ada surat penundaan pemilihan wagub.
"Mekanismenya kalau ada surat ke luar seperti ini harusnya semua pimpinan dewan paraf, Nah, ini saya belum paraf tuh,†tegas Taufik.
"Suratnya mana? Nggak ada surat itu dan enggak pernah sampai ke para pimpinan,â€pungkasnya.