Nasdem: Di Waktu Genting, Pemerintah Harus Larang Total Kegiatan Berjumlah Massa Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Maret 2020, 22:47 WIB
Nasdem: Di Waktu Genting, Pemerintah Harus Larang Total Kegiatan Berjumlah Massa Besar
Saan Mustopa/Net
rmol news logo Berkaca dari masih adanya rencana kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, pemerintah harus tegas menerapkan kebijakan pembatasan sosial dan melarang kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah massa yang besar.

Pernyataan tersebut terlontar dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa lewat siaran persnya, Kamis (19/3).

“Di waktu genting seperti ini, saya rasa pemerintah bisa saja melakukan pelarangan total terhadap kegiatan-kegiatan berjumlah massa besar. Toh ini merupakan kewajiban dan prioritas pemerintah untuk melindungi warga negaranya,” ujar Saan.

Legislator Nasdem asal Jawa Barat ini mengapresiasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan seluruh pemangku kepentingan di Sulsel  yang dengan pendekatannya bisa membatalkan ijtima ulama Asia di Gowa.

Dia juga menyesalkan jika ada acara lain tetap berlangsung dengan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
“Prioritas kita saat ini adalah mencegah penyebaran Covid-19 yang sedemikian cepat sehingga tidak ada solusi lain kecuali  pembatasan sosial dan karantina di rumah masing-masing. Kita minta pemerintah tegas membatasi massa itu,” katanya.

Di berbagai negara kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah massa besar pun sudah dihentikan, seperti di Amerika Serikat yang meliburkan Liga Basket NBA-nya. Di negara Italia yang sempat menerapkan kebijakan pertandingan sepakbola Liga Italia tanpa penonton pun, akhirnya meliburkan Pertandingan Liganya. Bahkan Vatikan sudah memutuskan Perayaan Paskah tanpa dihadiri umat.

“Kesadaran inilah yang harusnya juga muncul dari sisi penyelenggara acara, jangan sampai akibat dari semata mengejar terlaksananya acara, justru  malah membahayakan masyarakat  banyak.” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA