Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza Azzahra mengatakan, kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar memang petut diapresiasi. Namun hal itu tak bisa berjalan optimal tanpa tindak lanjut dari pemerintah.
“Pemerintah sebaiknya dapat memastikan semua siswa mengetahui di mana mereka dapat mengakses materi tersebut, memastikan kegiatan belajar dan transfer pengetahuan tidak terhenti walaupun frekuensi pertemuan secara langsung jauh berkurang dari biasanya,†urai Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (16/3).
Baginya, tak dipungkiri belajar jarak jauh tersebut akan mempersulit sekolah menavigasikan kegiatan belajar mengajar. Selain itu, para siswa juga akan mengalami kesulitan berkonsultasi dengan guru, terutama pelajaran yang dianggap membutuhkan penjelasan dan pemahaman yang lebih mendalam, misalnya Matematika.
Ia mengamini sudah banyak sekolah di Indonesia yang mengaplikasikan
e-learning. Namun, aplikasi ini sebaiknya diikuti kemampuan para guru yang memadai dalam mengoperasikan
e-learning tersebut.
Sebab tidak semua sekolah memiliki fasilitas tersebut, terutama yang berada di daerah perdesaan. Belum meratanya akses dan infrastruktur internet juga perlu dijadikan perhatian.
"Sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran
online ini akan mengalami kesulitan dalam mengejar ketertinggalan materi pembelajaran," tegasnya.
Selain tidak memiliki
platform pembelajaran dan akses internet, tidak semua peserta didik memiliki perangkat yang menunjang pembelajaran daring seperti seperti
smartphone atau laptop dan akses internet di rumah mereka.
"Satu-satunya yang dapat dilakukan adalah memberikan pekerjaan rumah banyak kepada peserta didik, meskipun metode ini tidak semaksimal
online learning," tandasnya.
BERITA TERKAIT: