Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peneliti Indeks: Sistem Ketenagakerjaan Harus Direformasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 14 Maret 2020, 04:54 WIB
Peneliti Indeks: Sistem Ketenagakerjaan Harus Direformasi
Konferensi pers Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan/Istimewa
rmol news logo Sistem ketenagakerjaan yang saat ini berlaku di Indonesia harus direformasi. Hal itu lantaran adanya fase demografi yang akan membuat jumlah tenaga kerja baru meningkat secara signifikan.

Hal itu disampaikan peneliti Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Nanang Sunandar, dalam konferensi pers 'Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan' yang dihadiri sejumlah tokoh di Jakarta.

“Tentunya hal ini menuntut lebih banyak lapangan kerja baru,” jelas Nanang, Jumat (13/3).

Salah satu yang disoroti adalah soal ancaman peningkatan angka pengangguran. Menurutnya, hal itu bisa diantisipasi dengan menghilangkan beragam kendala yang menghambat perkembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja.

Berkenaan dengan hal itu, ia pun menilai adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja perlu dipertimbangkan.

“Jika nanti RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang, masyarakat akan lebih mudah membuka mau pun mengembangkan bisnis dan akan lebih banyak lapangan kerja baru yang tercipta,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Nanang, adalah keterbukaan pasar. Keterbukaan ini akan membuat kondisi lebih kompetitif dan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar; serta Peneliti The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhammad Rifki Fadilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA