Kunjungi KPK, Pimpinan MPR Ingin Dengar Keluhan Firli Bahuri Cs Soal Hambatan UU KPK Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Maret 2020, 14:02 WIB
Kunjungi KPK, Pimpinan MPR Ingin Dengar Keluhan Firli Bahuri Cs Soal Hambatan UU KPK Baru
Wakil Ketua MPR Fadel Muhamad (kedua dari kanan) saat temui awak media di KPK/RMOL
rmol news logo Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ingin mendengar keluh kesah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait UU KPK baru.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad saat kunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bersama pimpinan MPR lainnya.

Menurut Fadel, kunjungan pimpinan MPR hari ini Senin (9/3) merupakan kunjungan balasan setelah pimpinan KPK sempat mengunjungi MPR.

Selain itu, kunjungannya saat ini merupakan ingin memperkuat kerjasama antara MPR dengan KPK.

"Kita ingin agar ke depan bagaimana ada kerja sama yang baik antara MPR dengan KPK terutama dalam pemberantasan korupsi," ucap Fadel Muhammad kepada wartawan, Senin (9/3) siang.

Tak hanya itu kata Fadel, pimpinan MPR juga ingin mendengarkan keluh kesah dari Firli Bahuri Cs terkait UU KPK 19/2019 yang dinilai menghambat kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Karena kita mendengar ada beberapa hambatan-hambatan dari UU yang baru, kita ingin klarifikasi dan mendengar dari mereka," ungkapnya.

Fadel menambahkan, pihaknya juga ingin melihat perkembangan rencana KPK akan membuka jaringan di seluruh daerah di Indonesia.

"Kami ingin melihat perkembangan di daerah-daerah, sampai sekarang KPK kan ingin juga menjangkau daerah, karena ternyata dengan otonomi ini korupsi berpindah dari pusat ke daerah, di pemerintahan daerah, nah kita ingin bicarakan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA