Begitu yang dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, saat disingung oleh Siti Zuhro dalam Roundtable Discussion CDCC bertajuk “Omnibus Law Untuk Apa†di kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
“Pertama, UU ini inisiatif pemerintah. Kami DPR secara persis tidak tahu siapa yang buat naskah akademiknya,†jawab Aziz.
Termasuk, sambung Aziz, apakah telah melibatkan publik dalam membuat kerangka atau naskah akademik, Aziz mengaku tak tahu. Namun seharusnya, sesuai amanat UU, publik harus dilibatkan.
“Secara UU harusnya dia (publik dilibatkan). Tapi terlibat atau tidak, saya mohon maaf tidak bisa jawab. Harusnya eksekutif yang jawab,†tandas Aziz.
BERITA TERKAIT: