Aziz Syamsuddin Ngaku Tak Tahu Siapa Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 Maret 2020, 16:15 WIB
Aziz Syamsuddin <i>Ngaku</i> Tak Tahu Siapa Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law
Aziz Syamsuddin tak tahu siapa pembuat naskah akademik Omnibus Law/Net
rmol news logo Wacana penerbitan Omnibus Law murni inisiatif dari pemerintah. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengetahui secara persis siapa pembuat naskah akademiknya.

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, saat disingung oleh Siti Zuhro dalam Roundtable Discussion CDCC bertajuk “Omnibus Law Untuk Apa” di kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

“Pertama, UU ini inisiatif pemerintah. Kami DPR secara persis tidak tahu siapa yang buat naskah akademiknya,” jawab Aziz.

Termasuk, sambung Aziz, apakah telah melibatkan publik dalam membuat kerangka atau naskah akademik, Aziz mengaku tak tahu. Namun seharusnya, sesuai amanat UU, publik harus dilibatkan.

“Secara UU harusnya dia (publik dilibatkan). Tapi terlibat atau tidak, saya mohon maaf tidak bisa jawab. Harusnya eksekutif yang jawab,” tandas Aziz. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA