Masyarakat di Jakarta dapat mengakses informasi melalui situs
corona.jakarta.go.id.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Atika Nur Rahmania, dalam keterangan pers harian di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat (6/3).
"Pada kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen-dokumen Instruksi Gubernur, Surat Edaran Dinas, siaran pers, dan infografis yang berisi informasi terkait layanan Pemprov DKI Jakarta," ujar Atika.
"Dan sudah disediakan informasi lengkap mengenai Covid-19, informasi orang dalam pemantauan, serta layanan dan tindakan Pemprov DKI Jakarta terkait Tanggap COVID-19," sambungnya.
Atika menuturkan, khusus data status wabah Covid-19, Tim Tanggap Covid-19 hanya menyampaikan data resmi yang telah diumumkan oleh Kemenkes. Selain itu, ada juga data dari Dinas Kesehatan yang telah terverifikasi dan dilaporkan ke Kemenkes untuk data pemantauan dan pengawasan.
“Ada pun status wabah Covid-19 jika terdapat kasus positif dan kematian akan diinformasikan melalui data resmi yang telah diumumkan dari Dinas Kesehatan dan telah terverifikasi oleh Kementrian Kesehatan,†tandasnya.