Rapat Paripurna ini semula dijadwalkan pada Senin (2/3) lalu. Namun terpaksa ditunda karena Gubernur DKI Jakarta dan Pimpinan DPRD DKI harus menghadiri rapat lintas sektor untuk membahas Banjir yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Nah, hari ini Rabu (4/3), Rapat Paripurna akhirnya bisa dilaksanakan. Agendanya adalah penyampaian penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Jika sesuai rencana, rapat tersebut akan digelar pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain dihadiri para pimpinan dan anggota Dewan, juga dihadiri sekretaris daerah (sekda), para deputi gubernur, para asisten sekda, inspektur, dan para Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta.
Para walikota administrasi, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Kanwil dan Dinas, serta para Camat dan Lurah se-provinsi DKI Jakarta juga diundang untuk menyaksikan Rapat Paripurna tersebut.
BERITA TERKAIT: