Pembahasan RUU Ciptaker Harus Transparan Dan Melibatkan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 03 Maret 2020, 04:08 WIB
Pembahasan RUU Ciptaker Harus Transparan Dan Melibatkan Publik
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat serahkan draf RUU Ciptaker ke Ketua DPR, Puan Maharani/RMOL
RMOL. Omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja disebut sebagai strategi Presiden Joko Widodo mengubah kondisi ekonomi Indonesia. Salah satu alasannya adalah hutang yang menumpuk dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang defisit.
 
Demikian disampaikan pengamat hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat menjadi narasumber dalam diskusi Omnibus Law Ciptaker yang diadakan oleh Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Senin (2/3).

Menurut Mustholih, dibutuhkan investasi yang besar untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia. Omnibus Law, kata Mustholih akan mempermudah bisnis dan izin usaha di Indonesi, sehingga akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

"Ada niat baik Presiden Jokowi untuk merubah kondisi Indonesia.  Butuh investasi yang besar agar permasalahan tersebut teratasi. Omnibus Law akan melancarkan bisnis dan ijin usaha," kata Mustholih, Senin (2/3).

Mustholih menyebutkan, berbagai penolakan tentang beberapa pasal RUU Ciptaker harus disikapi secara bijaksana. Pemerintah imbau Mustholih, harus melibatkan publik dan proses pembahasan harus terbuka.

"Adanya penolakan-penolakan terhadap sejumlah pasal harus disikapi secara bijaksana. Idealnya memang pembahasan UU harus terbuka dan melibatkan publik. Di balik sejumlah penolakan, inisiatif Jokowi menarik investor melalui Omnibus Law harus diapresiasi dan tetap dikawal," pungkas Mustholih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA