Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid terkait penghentian sementara ibadah umrah ke Arab Saudi oleh otoritas Arab Saudi.
Arab Saudi melakukan penghentian sementara ibadah umrah sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona (CoVid 19).
"Prinsipnya kami memahami pembatasan umrah yang dilakukan pihak Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus CoVid 19, namun Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji," kata Meutya Hafid, Rabu (27/2).
Karena Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji, pemerintah Arab Saudi perlu mempertimbangkan kembali keputusannya tersebut.
"Dan perlu dipertimbangkan antisipasi terhadap jemaah yang besar terutama yang sudah mendaftar agar mereka juga difikirkan sehingga kerugiannya dapat minimal," demikian Meutya Hafid.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: