Kembali Jadi Ketum, Zulhas Berhasil Lunturkan Tradisi Restu Amien Rais Soal Regenerasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 11 Februari 2020, 22:59 WIB
Kembali Jadi Ketum, Zulhas Berhasil Lunturkan Tradisi Restu Amien Rais Soal Regenerasi
Zulkifli Hasan (kedua dari kanan) usai terpilih kembali sebagai Ketum PAN/Net
rmol news logo Dengan kembali menangnya Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), secara tidak langsung melunturkan tradisi restu Amien Rais di dalam pertarungan.

Hal itu dikarenakan Zulhas berhasil melawan kebijakan Amien Rais soal regenerasi. Ditambah sebagai seorang petahana, pria asal Lampung itu berhasil mengkondisikan Kongres mulai dari pembentukan kepanitian serta menggiring pemilik suara untuk memilihnya.

Demikian analisis yang disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

"Disaat yang sama Mulfachri tak bisa bergerak walau didukung Amien Rais, karena sudah dikunci semua oleh Zulhas dan kelompoknya," ujar Ujang.

Kendati begitu, dirinya menegaskan bahwa siapapun yang menang, jika prosesnya berjalan secara demokratis tentu hal itu harus dihormati.

Selain memilih ketua umum, Kongres PAN juga menetapkan Hatta Rajasa sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Jabatan Hatta tersebut, sebelumnya diduduki oleh politisi senior PAN, Soetrisno Bachir.

Satu jabatan penting lainnya di PAN, yakni Ketua Dewan Kehormatan masih belum diputuskan. Pada periode 2015-2020, jabatan itu diemban oleh Amien Rais.

Melihat komposisi tersebut, Ujang yakin Zulhas masih akan mempertimbangkan posisi Amien Rais dalam struktur kepartaian dan juga menempatkan anak Amien dalam jabatan yang cukup terpandang.

"Kan kemarin-kemarin isunya begitu. Dari empat calon, siapapun yang menang, Sekjennya ditawarkan ke Hanafi Rais," jelas Ujang.

Untuk diketahui, Zulhas meraup suara sebanyak 331 dari total pemilik suara 565. Sedangkan Mulfachri dan Dradjad masing-masing 225 suara dan 6 suara. Sementara  untuk yang tidak sah ada tiga suara.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA