Meskipun, perlindungan terhadap semua WNI diluar negeri mesti dilakukan oleh pemerintah. Buruh migran lebih penting untuk diperhatikan pemerintah.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
"Sebenarnya banyak tugas negara dalam konteks melakukan perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri. Satu diantaranya soal overstay atau masyarakat kita yang menjadi tenaga kerja kemudian masa berlaku paspornya habis atau ketika pergi ke luar negeri diberangkatkan oleh agen-agen yang tidak resmi terus mengalami kendala," ujar Masinton Pasaribu.
"Menurut saya itu (buruh migran) lebih real untuk diurus oleh negara," imbuhnya menegaskan.
Masinton Pasaribu menilai 600 eks WNI kombatan ISIS mesti dilakukan kajian serius dan mendalam bila ingin dipulangkan ke tanah air.
Sebab, mereka telah berjejaring dengan organisasi teroris transnasional dan jelas menyatakan keluar dari NKRI dan tidak percaya ideologi Pancasila.
"Terkait dengan adanya orang Indonesia yang bergabung dalam organisasi teroris Internasional seperti ISIS, harus dikaji betul, urgensi wacana pemulangan itu apa? Urgensinya apa buat bangsa ini?" tanyanya.
"Nah, mereka pergi kan karena tidak percaya pada sistem negara, ideologi politik negara, Pancasila," demikian Masinton Pasaribu.
BERITA TERKAIT: