Sebanyak 50 anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 anggota DPR Fraksi Demokrat menggunakan hak angketnya.
Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan maksud penggunakan hak angket Pansus Jiwasraya sebagai bentuk keseriusan PKS mengusut tuntas kasus yang merugikan duit negara belasan triliun rupiah itu.
"Kami membikin Pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atau apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang," tegas Jazuli kepada wartawan di Ruang Pimpinan DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).
Dia menegaskan, PKS mendorong penegakan hukum yang objektif dan transparan serta ingin menyelamatkan BUMN yang belakangan merugi dan jangan sampai berimbas ke BUMN yang lainnya.
"Penegakan hukum objektif. Kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis, itu," demikian Jazuli.
Penyerahan nama Pansus Angket Jiwasraya itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Menurut dia, penggunaan hak angket DPR oleh Fraksi PKS dan Demokrat itu ditampung dan akan didiskusikan oleh pimpinan.
"Terimakasih, proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu di tanda tangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," demikian Aziz.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan anggota Fraksi Demokrat lainnya.
Sementara anggota Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.
BERITA TERKAIT: