Mantan Sekjen DPD Luruskan Fitnah Kepemilikan Rekening Kasino OSO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Januari 2020, 00:39 WIB
Mantan Sekjen DPD Luruskan Fitnah Kepemilikan Rekening Kasino OSO
Oesman Sapta Odang/Net
rmol news logo Sejumlah pemberitaan soal dugaan kepemilikan rekening dan mentransfer uang ke Kasino oleh mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang alias OSO dinilai tak berdasar. Pasalnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan kinerja gemilang kepemimpinan OSO saat di DPD yang mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selam 13 kali berturut-turut.

Penegasan itu disampaikan oleh mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ma'ruf Cahyono, dalam keterangannya, Kamis (30/1).

"Karena itu saya tegaskan kaitannya dengan pemberitaan tadi, tentu tidak ada korelasinya bahkan tidak ada seperti itu,” tegas Ma’ruf.

Ia menambahkan, berkaitan dengan kelembagaan DPD, diksi-diksi yang menyebut OSO selaku ketua DPD melakukan transaksi mencurigakan, persoalan kasino dan segala macam, itu merupakan diksi yang memiliki korelasi tidak baik.

"Merugikan konstitusi dan hak hukum seorang pejabat negara. Kedua, harkat, martabat, serta muruah dari DPD. Karena itulah saya harus meluruskan," tegasnya lagi.
 
Hal senada juga disampaikan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek (Donny) menbantah keras kepemilikan rekening OSO di Kasino seperti diisukan berbagai media belakangan ini. Menurut Donny, pihaknya selaku Sekjen DPD RI yang bertanggungjawab terkait penggunaan uang negara tersebut.

DPD selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
 
“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil,  dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar  ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data," kata Donny.
 
Selain itu OSO tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi. Ia menjamin hal tersebut.

"Beliau justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada beberapa okepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino.

Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA