Pekan Depan, Komisi III Panggil Menteri Yasonna Bahas Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 23 Januari 2020, 17:03 WIB
Pekan Depan, Komisi III Panggil Menteri Yasonna Bahas Harun Masiku
Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Polemik dimana Harun Masiku yang menjadi sorotan publik, menggerakkan Komisi III DPR untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja bersama.

Ketua Komisi III DPR Herman Heri, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Yasonna untuk membahas tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun yang hingga kini masih buron.

"Sebentar lagi kita akan raker dengan Kemkumham dan Imigrasi, hal ini menjadi pokok dan pertanyaan dan pembahasan kami," ucap Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Pihaknya meminta Yasonna untuk buka-bukaan mengenai kasus politisi PDI Perjuangan tersebut. Hal itu dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya perihal Harun.

"Kami minta buka saja di Komisi III, terbuka. Apa sebetulnya. Bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lainnya, conflict of interest, biarlah rakyat yang menilai," katanya.

Herman menjadwalkan rapat kerja bersama Yasonna akan digelar pekan depan.

"Minggu depan, (awal) Februari," tandasnya.

Yasonna belakangan menjadi sorotan setelah Dirjen Imigrasi menganulir pernyataannya bahwa Harun masih berada di Singapura sejak tanggal 6 Januari.

Rabu kemarin (22/1), Dirjen Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan sudah kembali ke Indonesia pada keesokan harinya atau tanggal 7 Januari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA