5 Alasan PKS Dorong Pembentukan Pansus Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 14 Januari 2020, 09:12 WIB
5 Alasan PKS Dorong Pembentukan Pansus Jiwasraya
Junaidi Auly/Net
rmol news logo Pembentukan Pansus Jiwasraya penting dilakukan agar kasus menjadi jelas, transparan, dan diselesaikan lebih cepat.

Politisi PKS Junaidi Auly mengatakan, perlu penanganan lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan dalam kasus Jiwasraya.

“Jika tidak, maka hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (14/1).

Dia kemudian mengurai lima dasar yang menguatkan Fraksi PKS mendesak Pansus Jiwasraya dibentuk. Pertama karena ada potensi kerugian negara.

“Sangat besar yaitu mencapai Rp 13,7 triliun. Angka itu dua kali nilai kasus Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun,” ujarnya.

Kedua, dugaan masalah kejahatan terorganisir. Jiwasraya dirusak cukup rapi dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk.

Selanjutnya, ada dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.

“Dugaan manipulasi laporan keuangan misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti dan nilai asset lainnya sebagai cerminan kecurangan terorganisir,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.

Keempat, PKS menduga ada kelemahan pengawasan dari otoritas OJK dan Kementerian BUMN. OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non bank sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.

“Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya agar memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tidak merugikan mereka,” tutup Junaidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA