Jawaban Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengenai gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang menggugat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah benar. Hanya saja, jawaban itu kurang tepat untuk disampaikan.
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: