Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, mereka mengajukan mundur dari jabatan karena telah tercatat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa delapan nama di bawah ini telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg)," kata Wandy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).
Wandy kemudian merincikan delapan nama tersebut, di antaranya, Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II.
Kemudian Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV, Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, dan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II.
Wandy juga menngingatkan kepada media agar ke depannya delapan orang tersebut tidak dilabeli atribusi sebagai Tenaga Ahli KSP, jika menjadi narasumber pemberitaan.
"Jika teman-teman media mengundang atau menjadikan sebagai narasumber pemberitaan, talkshow, dan lainnya, atribusinya tidak lagi sebagai Tenaga Ahli/Profesional Kantor Staf Presiden," demikian Wandy.
BERITA TERKAIT: