Secara Konstitusi, Indonesia Berhak Andil Selesaikan Konflik Iran-AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 09 Januari 2020, 00:28 WIB
Secara Konstitusi, Indonesia Berhak Andil Selesaikan Konflik Iran-AS
Menlu RI, Retno Marsudi (kanan)/Net
rmol news logo Ketegangan yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat mau tidak mau akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik negara lain. Pasalnya, kedua negara tersebut memiliki andi besar dalam sistem perdagangan dunia, salah satunya pengaruh lajur minyak dunia.

Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik Iran dan AS harus dibahas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Menurut saya sudah waktunya diagendakan untuk pembahasan. Untuk menyalurkan kemarahan dan dendam Iran agar tidak menggunakan kekerasan,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).

Sebagai anggota dewan keamanan PBB tidak tetap, jelasnya, Indonesia perlu bersuara dalam mengatasi konflik keduan negara tersebut ke Mahkamah Internasional.

“Tapi bukan sekadar tampil. Kan kita punya kewajiaban berdasarkan konstitusi kita,” katanya.

Pembahasan di dunia internasional perlu diinisiasi Indonesia lantaran hal tersebut juga bertujuan agar Indonesia diakui negara lain yang memiliki andil dan peran dalam perdamaian dunia.

“Kalau Menhan tidak usah berperan. Menlu mungkin sudah perlu memikirkan apakah Indonesia perlu berinisiatif mengagendakan pembahasan di DK PBB mengingat Indonesia adalah anggota tidak tetap PBB,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA