Pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik Iran dan AS harus dibahas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Menurut saya sudah waktunya diagendakan untuk pembahasan. Untuk menyalurkan kemarahan dan dendam Iran agar tidak menggunakan kekerasan,†ucap Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).
Sebagai anggota dewan keamanan PBB tidak tetap, jelasnya, Indonesia perlu bersuara dalam mengatasi konflik keduan negara tersebut ke Mahkamah Internasional.
“Tapi bukan sekadar tampil. Kan kita punya kewajiaban berdasarkan konstitusi kita,†katanya.
Pembahasan di dunia internasional perlu diinisiasi Indonesia lantaran hal tersebut juga bertujuan agar Indonesia diakui negara lain yang memiliki andil dan peran dalam perdamaian dunia.
“Kalau Menhan tidak usah berperan. Menlu mungkin sudah perlu memikirkan apakah Indonesia perlu berinisiatif mengagendakan pembahasan di DK PBB mengingat Indonesia adalah anggota tidak tetap PBB,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: