Antisipasi WNA Masuk DPT, KPU Kabupaten Bandung Lakukan Penyisiran Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 26 Desember 2019, 09:40 WIB
Antisipasi WNA Masuk DPT, KPU Kabupaten Bandung Lakukan Penyisiran Ulang
WNA yang sempat masuk DPT dalam Pemilu 2019/Net
rmol news logo KPU Kabupaten Bandung akan melakukan pencermatan data dalam perumusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020. Pencermatan data dalam perumusan DPT ini penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya Warga Negara Asing (WNA) mendapatkan hak pilih.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung Supriatna menyatakan, pihaknya akan menyisir seluruh masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bandung. Mereka yang disisir adalah masyarakat asing yang tidak memiliki hak pilih.

“Seperti WNA yang pernah terdeteksi dalam Pemilu 2019,” ujar Supriatna kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/12).

Usai penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bandung memang terus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Supriatna pun memastikan tak akan ada lagi WNA yang masuk DPT pada Pilkada 2020 mendatang.

Dari catatan Pemilu 2019, ada 4 WNA yang masuk DPT. Yakni Bruce Royden Ogle asal Amerika Serikat (tinggal di Cimaung), Cecile M Rutilas dari Filipina (Margahayu), Shin Hee Soo asal Korea (Margaasih), Silvia Rogenmoser dari Swiss (Margahayu).

Namun demikian, Supriatna membantah bila KPU kecolongan ketika menetapkan DPT Pemilu 2019 lantaran ada WNA yang tinggal di Kabupaten Bandung masuk daftar pemilih. Hal tersebut dinilainya sebagai kesalahan teknis semata.

“Itu lebih ke persoalan teknis pendataan dan penginputan. Tapi sudah kami hapus (nama-nama WNA) ketika terdeteksi, jadi di hari H (Pemilu 2019) sudah clear (bersih),” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA