“Tibalah saatnya, DPR memasuki masa reses, di mana seluruh anggota DPR bertemu dengan konstituen dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi rakyat,†kata Puan menutup sidang di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
“Sampaikanlah kepada rakyat apa yang telah kita laksanakan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional sebagai anggota DPR selama masa sidang pertama,†tambahnya.
Lantas Puan mengumumkan, kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Anggota DPR RI mulai tanggal 18 Desember 2019 hingga 10 Januari 2019 memasuki reses masa persidangan II tahun sidang 2019-2020.
“Kami ucapkan selamat bekerja di masa reses, serap aspirasi dan bangun komunikasi bersama rakyat, dan gotong royong membangun Indonesia,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: