Begitu dijelaskan anggota Fraksi PPP, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
"Kita pahami fraksi-fraksi, komisi-komisi atau perseorangan anggota DPR mengajukan usulan RUU masuk ke dalam Prolegnas dan terhimpun menjadi 248 isi Prolegnas," ujar Arsul.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 RUU di antaranya masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2020. Hal ini juga menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi Parlemen.
"Tentu sebagai perorangan anggota DPR, saya juga punya kekhawatiran karena di satu sisi kita ingin akomodasi masyarakat, tapi di sisi lain jangan-jangan kayak periode kemarin," katanya.
"Semangat cuma mencantumkan usulan RUU dalam Prolegnas, tapi tidak disertai dengan fokus kerja yang lebih
attentive (penuh perhatian)," tambahnya.
Arsul menekankan, semua usulan RUU itu diseleksi berkala. Yakni soal ketersediaan naskah akademik dan draft RUU yang dibawa pihak pengusul sebagai bentuk keseriusan.
"Kalau tidak ada naskah akademik dan draf RUU-nya, maka harus dicoret, dikeluarkan, apalagi dari prioritas," tegasnya.
BERITA TERKAIT: