PPP: 248 RUU Prolegnas Akan Diseleksi Secara Berkala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 17 Desember 2019, 18:22 WIB
PPP: 248 RUU Prolegnas Akan Diseleksi Secara Berkala
Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024 yang mencapai 248 rancangan undang-undang merupakan usulan umum dari fraksi, komisi hingga perseorangan anggota DPR RI.

Begitu dijelaskan anggota Fraksi PPP, Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

"Kita pahami fraksi-fraksi, komisi-komisi atau perseorangan anggota DPR mengajukan usulan RUU masuk ke dalam Prolegnas dan terhimpun menjadi 248 isi Prolegnas," ujar Arsul.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 RUU di antaranya masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2020. Hal ini juga menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi Parlemen.

"Tentu sebagai perorangan anggota DPR, saya juga punya kekhawatiran karena di satu sisi kita ingin akomodasi masyarakat, tapi di sisi lain jangan-jangan kayak periode kemarin," katanya.

"Semangat cuma mencantumkan usulan RUU dalam Prolegnas, tapi tidak disertai dengan fokus kerja yang lebih attentive (penuh perhatian)," tambahnya.

Arsul menekankan, semua usulan RUU itu diseleksi berkala. Yakni soal ketersediaan naskah akademik dan draft RUU yang dibawa pihak pengusul sebagai bentuk keseriusan.

"Kalau tidak ada naskah akademik dan draf RUU-nya, maka harus dicoret, dikeluarkan, apalagi dari prioritas," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA