Pencak Silat ditetapkan sebagai
representative list of the intangible culturan heritage of humanity oleh UNESCO.
Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memandang, pelestarian tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial tidak hanya di satu wilayah tapi juga secara nasional bahkan di dunia.
Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budayaâ€, ungkap Direktur OINB Sosial Budaya, Kama Pradipta lewat siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (13/12).
Dengan ditetapkan Pencak Silat sebagai UNESCO
Intangible Cultural Heritage, maka Indonesia memiliki 10 (sepuluh) warisan budaya tak benda Indonesia yang masuk dalam daftar UNESCO, yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat.
BERITA TERKAIT: