Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal ini juga garus dibersihkan karena selalu merugi setiap tahunnya.
“Harus ada perubahan besar-besaran di jajaran manajemen direksi,†ujar Desi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12).
Dia mengungkap hasil investigasi yang pernah dilakukan jajaran Komisaris PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari terhadap kondisi perusahaan, di mana beberapa proyek mengalami ketersendatan.
Seperti proyek nasional alutsista TNI milik Kemenhan, yaitu kapal angkut tank (AT-1) dengan nilai sebesar Rp 159,5 miliar dan pekerjaan kapal angkut tank (AT-2) senilai Rp 159,5 miliar.
Kerja sama keduanya yang dimulai tahun 2011 seharusnya selesai dalam waktu 18 bulan pengerjaan, namun hingga kini belum jelas kelanjutannya.
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari juga sudah meneken sepuluh kali surat perpanjangan kontrak.
Saat ini pun PT Dok tengah mengajukan permohonan perpanjangan kembali yang bertujuan agar target penyelesaian proyek bisa kembali mundur.
Kemudian proyek nasional kapal perintis untuk program tol laut milik Kemenhub yang belum selesai sejak awal pengerjaan 2015 silam.
Hal lain yang juga dia ungkap adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) yang diduga bermasalah.
Selain digunakan untuk pembangunan serta perbaikan galangan kapal atau floating dock di Cirebon, Banjarmasin, Palembang, dan Semarang, PMN juga diduga digunakan untuk biaya operasional maupun gaji karyawan. Desi pun membenarkan adanya investigasi ini.
“Masih ada beberapa temuan lainnya,†paparnya.
Dia juga pernah mengirim surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno pada (20/8). Dalam surat tersebut, dia mengungkap neraca keuangan perusahaan yang negatif hingga Rp 2,06 miliar hingga April 2019. Akibatnya, biaya operasional dan hak para karyawan, seperti gaji tersendat.
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari mencuat ke publik usai pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12).
Saat itu, Menkeu menyebut ada 7 BUMN yang kinerja keuangannya tetap merugi pada tahun 2018 meskipun pemerintah telah menyuntikkan PMN Rp 3,6 triliun pada saat itu, termasuk PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari.
BERITA TERKAIT: