Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Bea Cukai Di Bawah Menkeu, Jokowi Berhak Pecat Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 08 Desember 2019, 06:47 WIB
Iwan Sumule: Bea Cukai Di Bawah Menkeu, Jokowi Berhak Pecat Sri Mulyani
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Buntut dari kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton panjang. Tidak hanya, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara yang dipecat dari jabatan Dirut Garuda. Melainkan seluruh Direksi Garuda Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengingatkan bahwa sebuah kejahatan besar tidak mungkin berdiri sendiri.

Kejahatan tersebut, sambungnya, terjadi bukan saja mengandalkan kesempatan, melainkan adanya kerja sama yang saling memuluskan.

“Menteri Erick Thohir sudah pecat direksi. Bukan delik aduan, penegak hukum harus bertindak, ada bukti kejahatan,” ujarnya sembari mencolek KPK dan Polri dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (7/12).

Dugaan Iwan Sumule, kejahatan besar Ari Askhara itu melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Pasalnya, masuknya suatu barang dari luar Indonesia mesti dilengkapi dengan customs declare atau pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut.

Atas alasan itu, Iwan Sumule menyarankan Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pengendali DJBC, yang diduga ikut memuluskan kejahatan Ari Askhara.

“Karena Bea Cukai di bawah kuasa Menkeu. Hak presiden Jokowi untuk pecat Menkeu Sri Mulyani,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA