"Kapolri dan Jaksa Agung juga sudah tercatat melaporkan LHKPN," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
Febri menambahkan, masih ada 11 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN.
"Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya sampai batas waktu pada 20 Januari 2020." imbuhnya.
Menurut dia, dari 11 orang ini ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.
"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: