Golkar: Masa Jabatan Presiden Menarik Dibahas, Tapi Tidak Mendesak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 27 November 2019, 14:51 WIB
Golkar: Masa Jabatan Presiden Menarik Dibahas, Tapi Tidak Mendesak
Ace Hasan Syadzily/RMOL
rmol news logo Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih menjadi bola liar yang diperdebatkan soal perlu atau tidaknya hal itu dilakukan.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebutkan, wacana penambahan masa jabatan presiden memang menarik dibahas, tapi tidak mendesak.

"Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik, tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar Ace kepada wartawan, Rabu (27/11).

Ace menjelaskan, dalam UUD 45 setelah proses empat kali amandemen sudah ditetapkan presiden menjabat maksimal dua kali. Hal ini, untuk menghindari jabatan presiden abadi atau melekat pada satu orang.

"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dalam rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan abuse of power (penyalahgunaan wewenang)," jelasnya.

Kalaupun penambahan itu dipaksakan, lanjut Ace, prosesnya tidak mudah. Di mana perlu dilakukan kembali amandemen pada UUD 45 yang mengatur masa jabatan kepala negara.

"Lagi pula proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah," demikian Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA