Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebutkan, wacana penambahan masa jabatan presiden memang menarik dibahas, tapi tidak mendesak.
"Perdebatan soal wacana jabatan Presiden tiga periode sebetulnya menarik, tapi tidak urgen untuk saat ini," ujar Ace kepada wartawan, Rabu (27/11).
Ace menjelaskan, dalam UUD 45 setelah proses empat kali amandemen sudah ditetapkan presiden menjabat maksimal dua kali. Hal ini, untuk menghindari jabatan presiden abadi atau melekat pada satu orang.
"Kita tidak ingin Presiden berkuasa dalam rentang waktu yang terlalu panjang sehingga berpotensi menimbulkan
abuse of power (penyalahgunaan wewenang)," jelasnya.
Kalaupun penambahan itu dipaksakan, lanjut Ace, prosesnya tidak mudah. Di mana perlu dilakukan kembali amandemen pada UUD 45 yang mengatur masa jabatan kepala negara.
"Lagi pula proses melakukan amendemen UUD 1945 ini tidak lah mudah," demikian Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
BERITA TERKAIT: