Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ombudsman kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Menag Fachrul Razi mengaku senang mendapatkan penghargaan tersebut. Ia pun akan menyerahkan penghargaan tersebut kepada Menteri Agama sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin, beserta anggotanya lantaran penghargaan tersebut merupakan prestasi mereka.
"Kami senang sekali mendapat penghargaan ini dan ini akan saya tunjukkan pada semua anggota, ini adalah prestasi mereka semua. Dan akan saya tunjukan juga kepada menteri (agama) sebelum saya. Karena dialah yang mengerjakan ini, bukan saya. Saya hanya menerima hadiah di depan saja," kata Fachrul Razi saat memberikan sambutan, Rabu (27/11).
Selain itu, Fachrul mengaku memiliki misi dalam melayani publik. Kementerian Agama, kata Fachrul, memasukkan ide-ide terhadap toleransi dan moderasi kehidupan beragama.
"Bukan moderasi agama. Kalau agama sudah moderat nggak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi kehidupan beragama, yang kami namakan moderasi beragama," jelasnya.
Di akhir sambutan singkatnya, Fachrul mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi kepada Kementerian Agama.
"Mudah-mudan tahun depan kami lagi ya pak," pungkasnya.
Untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada 2019, Ombudsman melakukan penilaian dan survei terhadap 4 Kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah provinsi,P36 Pemerintah Kota dan 215 Pemerintah Kabupaten.
Hasilnya, pada 2019 ini Ombudsman menilai tidak ada lagi Kementerian yang berada di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Pihak yang masih berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial.
BERITA TERKAIT: