Begitu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat menerima kunjungan dari tokoh Papua di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
"Idealnya tanah Papua ini terdiri dari minimal tujuh provinsi karena berasal dari tujuh suku besar," ujarnya.
Doli menyebut sebaran luasan wilayah Papua menjadikan tanah tersebut rawan terjadinya konflik, terutama yang beririsan dengan persoalan sosial.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa penyelesaian Papua tidak lain dengan menggunakan pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi.
"Dan untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi itu memang harus ada penyebaran sentra-sentra pelayanan publik, sentra-sentra aktivitas ekonomi itu," jelasnya.
Sambungnya, salah satu langkah yang bisa diambil adalah pemekaran wilayah. Tetapi, pemerintah masih memberlakukan moratorium terhadap daerah otonomi baru (DOB).
"Karena kita punya hambatan soal moratorium pemekaran yang sampai saat sekarang belum dicabut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: