Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi: KPK Akan Lumpuh, Hanya Tunggu Waktu Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 November 2019, 15:33 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi: KPK Akan Lumpuh, Hanya Tunggu Waktu Saja
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi/RMOL
rmol news logo Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengapresiasi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan tanpa alasan, menurut aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Saor Siagian, komisioner KPK masih bekerja maksimal meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Perppu KPK.

"Saya mengapresiasi teman-teman di pimpinan KPK tetap bekerja semaksimal mungkin,"  ucap Saor usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Saor menambahkan, penerbitan Perppu itu diperlukan agar KPK bisa bekerja lebih semaksimal untuk memberantas korupsi di Indonesia. Saat ini, lanjut Saor, meski belum ada dewan pengawas (dewas), komisioner KPK langsung mengambil alih tugas dewas.

"Melalui kesempatan ini kami minta kepada presiden untuk segera mengeluarkan Perppu, karena itu memang kebutuhan yang sangat mendesak," paparnya.

Jika Perppu KPK tak segera diterbitkan, kata Saor, KPK akan menjadi lumpuh.

"Ya sudah pasti KPK ini akan lumpuh. Hanya menunggu waktu saja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA