Bantah Larang Cadar, Menteri Agama: Tak Melarang Hanya Rekomendasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 18:53 WIB
Bantah Larang Cadar, Menteri Agama: Tak Melarang Hanya Rekomendasi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi/Net
rmol news logo Polemik tentang larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan semakin berkembang.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah jika dirinya melarang. Dia berkilah hanya mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan cadar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya enggak berhak dong, masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Fachrul menambahkan, Kementerian Agama tak memiliki wewenang untuk melarang penggunaan cadar. Dia menyerahkan sepenuhnya tentang aturan berpakaian kepada masing-masing instansi.

Dia mencontohkan seperti bank yang melarang nasabah masuk ke dalam bank atau ATM dengan mengenakan helm.

"Enggak boleh pake helm, kemudian mukanya harus jelas, itu urusan mereka lah, bukan urusan menteri agama," tuturnya.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, dirinya juga tak akan melarang penggunaan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Silakan saja," tegasnya.

"Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk dalam kaitan keamanan ya silakan aja. Pasti bukan kemenag itu yang melarang," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA