Tidak Dibacakan, Susunan AKD Hanya Ditayangkan Pada Layar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 29 Oktober 2019, 15:19 WIB
Tidak Dibacakan, Susunan AKD Hanya Ditayangkan Pada Layar
Rapat Pairpurna AKD di senayan/RMOL
rmol news logo Rapat Paripurna DPR RI sudah menetapkan susunan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019-2024.

Rapat pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Keputusannya, AKD terdiri dari 11 Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislatif, Badan Keuangan Akuntabilitas Negara, Badan Kerjasama Antar Parlemen dan Mahkamah Kehormatan Dewan.

Hanya saja, dari susunan AKD itu tidak satupun dibacakan formasi personalianya. Nama-nama yang mengisi Struktur AKD, hanya ditayangkan pada layar besar pada dua sisi ruang rapat paripurna.

"Sebelumnya kita sepakati bahwa susunan ini tidak kita bacakan satu persatu. Apakah disetujui?" tanya Aziz.

Sebanyak 362 Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pun kompak menjawab setuju.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA