Rapat pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Keputusannya, AKD terdiri dari 11 Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislatif, Badan Keuangan Akuntabilitas Negara, Badan Kerjasama Antar Parlemen dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Hanya saja, dari susunan AKD itu tidak satupun dibacakan formasi personalianya. Nama-nama yang mengisi Struktur AKD, hanya ditayangkan pada layar besar pada dua sisi ruang rapat paripurna.
"Sebelumnya kita sepakati bahwa susunan ini tidak kita bacakan satu persatu. Apakah disetujui?" tanya Aziz.
Sebanyak 362 Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pun kompak menjawab setuju.
BERITA TERKAIT: