Pengamat: Cukup Setengah Tahun Bagi Jokowi Mereshuffle Kabinet, Menteri Dari Parpol Paling Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 Oktober 2019, 09:13 WIB
Pengamat: Cukup Setengah Tahun Bagi Jokowi Mereshuffle Kabinet, Menteri Dari Parpol Paling Aman
Kabinet Indonesia Maju/Net
rmol news logo Susunan Kabinet Indonesia Maju yang sudah mulai bekerja di bawah komando Presiden Joko Widodo diprediksi tak akan bertahan lama.

Pengamat politik Nyarwi Ahmad berujar, reshuffle kabinet bahkan bisa terjadi kurang dari satu tahun semenjak pembentukan.

"Jika ada hal-hal yang dipandang kurang atau tidak memuaskan terkait visi misi presiden, bukan tidak mungkin ada reshuffle dalam jangka waktu sekitar satu tahun atau bahkan enam bulan," ucap Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/10).

Baginya, ada beberapa faktor yang dapat memicu percepatan reshuffle. Pertama, reshuffle menteri akan terjadi jika tidak mampu merealisasikan visi misi atau target presiden.

Ia melanjutkan, Presiden Jokowi akan melakukan evaluasi subjektif atas kinerja dan capaian para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju. Jika dipandang bagus, maka reshuffle tak akan terjadi dalam jangka waktu dekat.

Terakhir, pendapat atau persepsi kepuasan publik atas kinerja menteri juga sangat menentukan sikap Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle terhadapa menterinya.

Di sisi lain, saat disinggung sosok menteri yang kemungkinan diganti cepat, ia lebih merujuk pada latar belakang menteri. Baginya, menteri yang berasal dari partai politik akan cenderung lebih aman dibanding profesional.

"Kecuali parpolnya mulai dipandang tidak loyal pada pemerintahan Jokowi. Tapi untuk jangka dua tahun ke depan, sepertinya loyalitas parpol-parpol tersebut tak banyak mengalami perubahan sehingga kecil kemungkinan menteri-menteri dari parpol tersebut masuk dalam daftar rushuffle," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA