Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 10 Mei 2024, 18:29 WIB
Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Istimewa
rmol news logo Rencana penambahan pos kementerian harus diiringi dengan antisipasi kemunculan potensi korupsi baru.

Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terkait rencana Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk menambah kementerian baru pada pemerintahan mendatang.

"Prabowo sepertinya akan melakukan politik akomodatif, tentunya akan ada konsekuensi ketika ada penambahan kementerian. Semoga langkah penambahan kementerian tidak membuka ruang korupsi yang semakin tinggi seperti era pemerintahan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).

Meski begitu, Hari menilai soal penambahan kementerian telah diatur dalam UU 29/2008.

Revisi UU perlu dilakukan bila rencana penambahan materi disetujui juga oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPR.

"Aturan penambahan kementerian termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penambahan kementerian bisa saja dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya memang diatur jumlah kementerian negara paling banyak 34," jelas Hari.

Sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Penambahan pos menteri ini diduga sejumlah pihak untuk mengakomodasi dukungan politik. Namun, menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.

“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA