Jokowi Harus Bereskan Pelanggaran HAM Berat Di Periode Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 14:36 WIB
Jokowi Harus Bereskan Pelanggaran HAM Berat Di Periode Kedua
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memunculkan hal baru dalam rangka penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal ini diungkapkan Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fery Kusuma. Menurutnya, desakan ini berkaca dari pidato kenegaraan pertama usai dilantik jadi presiden periode 2019-2024.

Fery menegaskan, saat itu Jokowi mengatakan harus ada sesuatu hal yang baru dalam kinerjanya dalam lima tahun ke depan.

"Pak Jokowi juga harus punya independensi dan sikap tidak diintervensi oleh kelompok parpol maupun institusi negara lain dalam proses pemajuan dan penegakan HAM itu," ujar Fery kepada wartawan, Selasa (22/10).

Selain menyelesaikan pelanggaran HAM berat, Fery juga meminta kepada Jokowi melakukan suatu terobosan dalam rangka penegakkan hukum yang lebih baik tanpa ada penilaian tajam ke atas dan tumpul ke bawah.

Serta, lanjut Fery, reformasi militer gimana TNI dan Polri dikembalikan ke Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

“Jangan dibawa ke jabatan-jabatan yang bertentangan dengan perundang-undangan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA