Nasdem Desak Usulan Omnibus Law Masuk Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 01:34 WIB
Nasdem Desak Usulan Omnibus Law Masuk Prolegnas
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate/RMOL
rmol news logo Partai Nasdem sepakat dengan usulan Presiden Jokowi yang akan menyusun RUU kategori omnibus law atau peraturan yang dapat merevisi beberapa aturan lainnya sekaligus.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate bahkan menegaskan usulan omnibus law itu harus masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas.

"Itu harus masuk ke Prolegnas. Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU pembuatan perundang-undangan, maka dia tentu harus melalui mekanisme Prolegnas," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10).

Setelah masuk Prolegnas, kata Johnny, RUU omnibus law itu baru bisa ditentukan akan masuk dalam RUU inisiatif pemerintah atau DPR.

"Tetapi, melihat kesiapannya ini akan menjadi inisiatif pemerintah. Dari DPE tentu kami mendukung," ungkapnya.

Johnny hanya berharap RUU omnibus law itu dapat diproses secara cepat untuk menyederhanakan perundangan yang belakangan kian rumit.

"Kita harapkan itu harus speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri," tukasnya.

Dalam pidato usai pelantikan kemarin, Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA