Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate bahkan menegaskan usulan omnibus law itu harus masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas.
"Itu harus masuk ke Prolegnas. Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU pembuatan perundang-undangan, maka dia tentu harus melalui mekanisme Prolegnas," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10).
Setelah masuk Prolegnas, kata Johnny, RUU omnibus law itu baru bisa ditentukan akan masuk dalam RUU inisiatif pemerintah atau DPR.
"Tetapi, melihat kesiapannya ini akan menjadi inisiatif pemerintah. Dari DPE tentu kami mendukung," ungkapnya.
Johnny hanya berharap RUU omnibus law itu dapat diproses secara cepat untuk menyederhanakan perundangan yang belakangan kian rumit.
"Kita harapkan itu harus
speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri," tukasnya.
Dalam pidato usai pelantikan kemarin, Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
BERITA TERKAIT: