Direktur Institut Soekarno-Hatta (ISH) Hatta Taliwang mengatakan, pengertian amandemen menyeluruh yang dimaksud Prabowo dan Paloh harus dijelaskan.
"Mengamandemen ulang seluruh hasil amandemen yang lalu? Artinya UUD 2002-nya mau diamandemen lagi?" ujar Hatta Taliwang, Senin (14/10).
Atau, mereka ingin menyatakan kembali ke UUD45 yang asli, lalu diamandemen ulang? Artinya, menganggap UUD 2002 tidak ada dan perbaikan dimulai dari titik awal. Apakah seperti itu.
"Bahasa dua tokoh itu tidak jelas dan membingungkan. Jangan-jangan cuma asal ngomong, sekedar retorika," sebut Hatta Taliwang.
Dia menerangkan, istilah amandemen menyeluruh itu mengerikan, seolah mau membuat konstitusi baru. Padahal dampaknya juga luar biasa. Seakan pembubaran NKRI menurut UUD 45 Proklamasi dan membuat negara baru.
"Meskipun amandemen 2002 juga hakikatnya telah membubarkan kesepakatan NKRI menurut UUD 45 Proklamasi," demikian Hatta Taliwang.
Inilah tiga poin kesepakatan Prabowo dan Paloh pada pertemuan silaturahmi kebangsaan di Jakarta, Minggu malam (14/10):
Prtama, kedua pemimpin parpol sepakat untuk memperbaiki citra parpol dengan meletakkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lain. Dan menjadikan persatuan nasional sebagai orientasi perjuangan.
Kedua, kedua pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme berdasar paham apapun yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan.
Ketiga, kedua pimpinan parpol sepakat bahwa amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekininan dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik.
BERITA TERKAIT: