Dilema Polisi Saat Tangani Pengunjuk Rasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 27 September 2019, 22:39 WIB
Dilema Polisi Saat Tangani Pengunjuk Rasa
Neta S Pane/Net
rmol news logo Unjuk rasa yang tengah marak terjadi di negeri ini membuat posisi polisi mengalami dilema. Pasalnya, Polisi dilarang bersikap represif sementara di satu sisi keamanan masyarakat harus tetap dijaga dari unjuk rasa yang kadang berujung pada pengerusakan.

Begitu kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menanggapi penanganan polisi pada gelombang unjuk rasa mahasiswa yang terjadi.

“Untuk itu, Polri harus meminta pimpinan unit Polri di lapangan senantiasa cermat dan terukur dalam mengawasi anak buahnya. Termasuk dalam mengambil tindakan di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/9).

Sementara mengenai mahasiswa yang tewas karena dugaan tertembak saat aksi berlangsung, Neta meminta agar kasus tersebut diusut dan dicermati secara serius.

Terlebih, sambungnya, Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani demo tidak boleh menggunakan peluru tajam.

Artinya, jika peluru yang tertembus miliki Polri, maka ada oknum yang bekerja di luar perintah. Sementara jika bukan oknum polisi yang berbuat, maka ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencoba memecah belah bangsa.

“Mereka ingin menjatuhkan citra Polri. Untuk itu, Polri perlu mengusut kasus ini dengan cepat dan transparan yang melibatkan kompolnas dan Komnas HAM,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA