Diingatkan Anies, Siswa SMA Pembawa Sajam Bisa Dipidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 25 September 2019, 19:29 WIB
Diingatkan Anies, Siswa SMA Pembawa Sajam Bisa Dipidana
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecam keras aksi siswa SMA yang menggelar unjuk rasa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang membawa senjata tajam (sajam) dan membuat rusuh.

"Penegak hukum memiliki kewenangan untuk bertindak. Jadi (siswa) jangan lakukan pelanggaran hukum. Jangan lakukan tindakan yang memiliki konsekuensi pidana," tegas Anies saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (25/9).

Dia meminta kepada para kepala sekolah, guru serta orang tua siswa untuk memastikan keberadaan anak-anaknya saat ini. Anies yakin siswa SMA bergerak sendiri tanpa ada koordinasi.

“Anak-anak ini jalan sendiri," tekan mantan Mendikbud itu.

Anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan sekelompok pelajar. Mayoritas mereka berasal dari luar Jakarta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa celurit dan parang di dalam tas.

“Ditemukan beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," ujar Kepala Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco kepada wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA