Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai fenomena itu tidak lepas dari apa yang terjadi saat kampanye pileg. Di mana para calon butuh banyak uang untuk menggaet simpati publik.
"Yang pertama pasti efek dari jor-joran masa kampanye, yang akhirnya menyedot habis keuangan anggota DPRD yang kini menggadaikan SK," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).
Lucius menduga pengeluaran terbanyak itu disebabkan karena pada saat kampanye ada aksi money politic yang menyebabkan pengeluaran menjadi tak terduga dan tak terukur.
"Nafsu yang besar untuk menang membuat mereka mengeluarkan uang dalam jumlah tak terduga hingga tak sadar kalau modal nyaris habis," katanya.
Alasan kedua, sambung Lucius, karena gaya hidup mewah anggota menuntut seseorang mempunyai banyak uang di awal periode.
"Mereka ini umumnya yang tidak peduli dengan fungsi dan kewenangan DPRD, tapi hanya mau petantang-petenteng dengan jabatan saja," ungkapnya.
Pengeluaran besar masa kampanye membuat anggota DPRD berhutang dan kini harus memulai pekerjaan dengan terlebih dahulu membereskan utang mereka. Karena bagaimanapun, rasanya memalukan menjadi wakil rakyat dengan utang yang belum terbayar.
Sebagian anggota beranggapan terpilih menjadi anggota DPRD membuat mereka harus naik kelas menjadi pejabat.
"Dan jadi pejabat otomatis mesti dengan tampilan “wah†, maka perlu duit untuk mendandani diri," sindir Lucius.
Lebih lanjut Lucius mengatakan, memang tidak ada larangan resmi anggota DPRD tidak boleh menggadaikan SK mereka. Namun secara etika, menurut Lucius, tidak menunjukan sikap yang bagus.
"Kecenderungan menggadaikan SK melanggar etika karena itu tidak pernah dimaksudkan sebagai alat transaksi tetapi surat penugasan negara untuk anggota," tegasnya.
Sebagian DPRD menjadikan ini semacam kebijakan untuk membantu anggotanya. Akan tetapi tetap saja ada bahaya besar yang mengintai aksi ini.
"Peluang korupsi menjadi terbuka manakala tuntutan pemenuhan kebutuhan terbagi untuk membayar utang, " pungkasnya.
BERITA TERKAIT: