Dengan demikian, proses penentuan siapa yang akan memimpin lembaga antirasuah periode mendatang akan dilakukan oleh anggota DPR periode sekarang 2014-2019.
"Semangat kawan-kawan di Komisi III ingin calon pimpinan KPK dipilih pada periode ini," kata anggota Komisi III DPR dari PDI Masinton Pasaribu usai diskusi Populi Center, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).
Untuk itu, Komisi III DPR membuka posko pengaduan masyarakat untuk melaporkan jika ada catatan-catatan terhadap 10 capim KPK yang bakal mengikuti fit and proper test.
Namun, Masinton menegaskan, setiap aduan ataupun laporan harus dilengkapi oleh bukti-bukti yang kuat.
"Supaya bukti-bukti itu bisa kita verifikasi dan kita mintakan klarifikasi terhadap institusi-institusi negara maupun calon komisioner bersangkutan," demikian aktivis 98 ini.
BERITA TERKAIT: