DPR Sepakat Revisi UU MD3, Ini Kata Puan Maharani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 September 2019, 23:53 WIB
DPR Sepakat Revisi UU MD3, Ini Kata Puan Maharani
Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Seluruh fraksi di DPR sepakat UU 2/2018 tentang MPR, DPR,DPD, dan DPRD (MD3) direvisi. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada hari ini, Kamis (5/9).

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani merupakan orang yang patut khawatir dengan perubahan tersebut. Pasalnya, dia adalah pemilih suara tertinggi di Pileg 2019 dan partainya juga menjadi pemenang pileg.

Artinya, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut memiliki peluang besar menduduki posisi Ketua DPR.

Namun demikian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu masih enggan berbicara banyak mengenai revisi UU MD3.

"Itu urusannya DPR. Saya belum masuk DPR," singkatnya saat ditemui di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (5/9).

Begitu juga mengenai potensi jumlah pimpinan MPR bertambah jadi 10 orang usai UU MD3 direvisi. Sekali lagi Puan menjawab bahwa dirinya belum menjadi bagian dari legislatif.

"Tentu hal itu sudah dipertimbangkan dan sudah ditanyakan ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA